Sabtu, 27 Juni 2009

Apa ini Lelucon????

Pengumuman anak kelas 3 yang mengikuti ujian nasional tahun 2008 / 2009 sudah lama diumumkan, sekitar tanggal 15 Juni 2009. Dan, hasilnya beberapa anak terpaksa gagal, dinyatakan tidak lulus. Mereka merasakan terpukul, apalagi bagi mereka yang benar-benar berkompeten dalam bidang keahlian. ternyata yang menjadi penyebab adalah pelajaran atau Ujian Teori bidang keahlian. Beberapa anak dari bidang keahlian teknik mesin, khususnya program keahlian teknik pemesinan dan teknik mekanik otomotif harus berbesar hati sebab kegagalan oleh satu mata ujian tersebut.
Akhirnya, semua sekolah memutuskan untuk mengikutkan anak-anaknya pada ujian Paket C. Walau mereka menyadari bahwa anak-anak tidak lulus ujian teori kejuruan, tetapi bagaimana lagi... mereka hartus mengikuti ujian tersebut. Maka, anak-anakpun berjuang lagi mengikuti ujian paket C.
Selama 4 hari, anak-anak harus mengikuti ujian persamaan Paket C, anak-anak SMK dikelompokkan pada sekolah umum jurusan IPA, sehingga sungguh sangat lucu sebab anak-anak SMK yang biasanya berhadapan dengan mesin ternyata harus mengerjakan pelajaran biologi. Anak-anak yang biasanya berkutet dengan mesin-mesin ternyata harus mengerjakan materi tentang ilmu hayat...
Dasn, saat ujian Paket C berakhir, pada hari ke empat, ternyata ada kabar bahwa anak-anak yang program keahlian teknik mekanik otomotif dnyatakan lulus semua!!?
Duh dalam hal begini siapa yang bijak?
Apakah ini lelucon dalam dunia pendidikan kita?
Anak yang sudha dinyatakan tidak lulus eh ternyata dapat berubah menjadi lulus? kenapa hanya anak-anak program keahlian Teknik mekanik Otomotif saja???

Selasa, 09 Juni 2009

Urgensi Ujian Ulang

Setiap orang yang mengalami kegagalan selau berkeinginan untuk mengulang sehingga kegagalan tersebut dapat ditebus dan selanjutnya menghasilkan keberhasilan.
Tetapi, di dalam memperbaiki kegagalan tersebut, maaka seseorang harus melakukan hal-hal yang sama sebagaimana saat menjalankan kegiatan. Bahkan kegiatan tersebut harus dijalankan sejak kegiatan awal.
Ketika seseorang mengalami kegagalan dalam suatu kegiatan, maka dia harus engulangi sejak kegiatan awal. Dahulu, ketika kita tidak lulus, gagal dalam mengikuti ujian akhir sekolah, maka kita harus mengikuti kegiatan belajar mulai pada semestar pertama di kelas akhir tersebut.
Tapi, untuk tahun ini ada sebuah fenomena yang sedemikian besarnya, yaitu anak tidak lulus, eh dapat begitu saja mengikuti ujian ulang...
Dan, yang memutuskan itu ternyata badan yang mengurusi standar nasional pendidikan.
Apakah ini bukan diskriminasi pelayanan pendidikan?