KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan sebuah perangkat pembelajaran yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap tingkat satuan pen-didikan. Proses penyusunan kurikulum ini merupakan sebuah keistimewaan tersendiri jika dibandingkan dengan pengalaman kurikulum - kurikulum ter-dahulu. Penulis mengatakan bahwa kurikulum ini istimewa sebab dalam hal ini guru menyusun kurikulum dan melaksanakannya dalam kegiatan pembelajaran-nya. Dengan demikian setidaknya proses pembelajaran yang direncanakan merupakan hasil kreasi dan kerja guru sejak perencanaan awal, penentuan materi pemelajaran, tata urutannya, sistem penerapannya, sistem penilaiannya, tindak lanjut dari proses pembelajaran, dan langkah-langkah penanganan jika anak didik mengalami kesulitan pada akhir masa penerapan materi pemelajaran. Inilah keistimewaan yang terkandung di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang sekarang ini hendak diterapkan, yaitu mulai tahun pelajaran 2007/2008. Kita dapat menentukan materi yang kita berikan kepada anak didik dan mensinergiskan dengan kebutuhan masyarakat.
KTSP memang merupakan sebuah rancangan program kegiatan pembelajaran yang lebih diarahkan pada penguasaan kompetensi atau kemampuan anak didik terhadap aspek-aspek tertentu berkaitan dengan kondisi yang diharapkan oleh masyarakat secara umum. Dengan KTSP ini, maka setidaknya seorang guru mempunyai keleluasan untuk memberikan materi pemelajaran dengan kom-petensi tinggi dan sesuai dengan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitar sekolah atau lingkungan hidup anak didik. Kita tidak perlu bermuluk-muluk memberikan sesuatu yang ternyata tidak mungkin diterapkan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itulah, maka di dalam proses penyusunan kurikulum ini, tingkat kompetensi yang hendak dicapai dari hasil proses pembelajaran diarahkan untuk pencapaian pada tingkatan tertentu, misalnya secara lokal, regional, nasional, atau bahkan secara internasional. Guru sebagai penyusun isi kurikulum mempunyai kewenangan atau otonomi yang luas untuk menentukan seberapa tingkat kompetensi yang harus dicapai oleh anak didik agar dikatakan telah berhasil menyelesaikan proses pembelajaran dengan meng-gunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini.
KTSP ini memang jika kita telaah lebih mendalam merupakan upaya untuk mengembalikan kewenangan atau otonomi guru untuk merencanakan proses pembelajaran yang hendak dilaksanakannya. Guru mempunyai kesempatan untuk mengaktualisasikan segala potensi dirinya sehingga konsep profesionali-sasi profesi benar-benar dapat terwujudkan dalam kondisi seperti ini. Bagaimana –pun seorang guru memang sudah seharusnya mempunyai kesempatan untuk menunjukkan segala potensi yang ada di dalam dirinya, termasuk dalam hal ini adalah kemampuan untuk menyusun perencanaan pembelajaran.
Selama ini, diakui atau tidak kita para guru telah dibuat mandul dengan patron kurikulum yang sudah ada secara nasional. Selama ini kita hanya copy paste saja semua aspek yang harus ada di dalam kurikulum. Kita adalah kaum replikan yang dengan begitu saja menerima segala sesuatu yang sudah jadi dan selanjut-nya dijadikan sebagai dasar pekerjaan. tentunya kita dapat membayangkan apa yang bakal terjadi jika kondisi seperti ini terus diterapkan, sementara para guru sama sekali tidak ikut dalam proses penyusunan materi kurikulum dan lagi isi kurikuum tersebut adalah bersifat dan berskala nasional sehingga seringkali berbeda dengan yang dibutuhkan di masyarakat sekitar sekolah atau lingkungan di sekitar sekolah. Hal ini jelas-jelas menjadi guru hanya sebagai user dari sebuah produk dan harus menerapkan produk tersebut di dalam kegiatan hidupnya, walaupun tanpa keterlibatannya pada saat merencanakan dan menyusunnya, sehingga dengan demikian para guru harus memelajari kurikulum tersebut terlebih dahulu dan setelah memahami konsep-konsepnya, maka baru dapat menerapkan dalam ekgiatan pembelajaran yang nyata. Semenytara karena pada awalnya tidak ikut merencanakan dan menyusun, maka yang terjadi adalah seringnya terjadi kesalahan persepsi terhadap aspek yang ada di dalam kuri-kulum. Kondisi ini menjadikan para guru mandul sebab tidak kreatif.
Untuk dapat mengikuti dan selanjutnya menyusun serta melaksanakan kuri-kulum jenis ini, memang diperlukan guru-guru yang penuh kreativitas dan inovasi yang tinggi. Disamping itu, kita juga membutuhkan guru-guru yang benar-benar mengabdi bagi kelangsungan pelaksanaan proses pendidikan. Hal ini sangat penting sebab, jika memang benar-benar menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan, maka guru harus benar-benar proaktif dalam mempersiapkan segala kelengkapan pembelajarannya, dari awal hingga akhir-nya.
Tentu saja dalam hal ini kita masih tetap membutuhkan out line atas aspek-aspek pemelajaran yang perlu diberikan kepada anak didik yang disinergiskan dengan berbagai kondisi yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Langkah ini sangat penting agar tujuan perencanaan dan penyusunan kurikulum ter-capai. Out line inilah yang dijadikan sebagai dasar perencanaan dan penyusunan materi kurikulum, tentu saja dalam hal ini out line harus disesuaikan terlebih dulu dengan kondisi lingkungan. Jika ada out line nasional atau copy paste yang tidak sesuai dengan kondisi, maka perlu disesuaikan sehingga benar-benar men-jamin keterlaksanaan kurikulumnya.
Kurikulum implementatif
Guru mendasarkan proses perencanaan dan penyusunan kurikulum berdasar-kan kondisi di lingkungan, oleh karena itulah, maka guru perlu melakukan survey lapangan atau pengamatan yang mendalam terdapat kondisi lingkungan yang perlu dimasukkan di dalam kurikulum pemelajaran di tingkat satuan pen-didikan, dimana mereka bekerja. Survey lapangan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sehingga benar-benar didapatkan informasi yang Sebenarnya, kurikulum ini sudah diterapkan sejak lama di proses pemelajaran sekolah menengah kejuruan (SMK) yang disebut sebagai kurikulum implementatif. Kurikulum ini disusun oleh guru bekerja sama dengan dunia industri atau dunia usaha sebagai institusi pasangan dari sekolah menengah kejuruan. Dalam hal ini sebenarnya kurikulum jenis ini bukan lagi barang baru bagi guru-guru di SMK sebab selama ini mereka sudah menyusun jenis kurikulum tersendiri yang merupakan bentuk kerja sama antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.
Diakui atau tidak sebenarnya sejak lama selalu terjadi bahwa kurikulum yang diterapkan di dalam proses pemelajaran di sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan cikal bakal dari kurikulum-kurikulum yan selanjutnya diterapkan. Jauh sebelum ditetapkan bahwa sekolah-sekolah harus menerapkan kurikulum berbasis kompetensi, maka sekolah menengah kejuruan sudah menerapkannya, sebab anak didiknya memang dituntut untuk mempunyai kemampuan atau kompetensi. Penerapan kurikulum yang berbasis kompetensi memang sudah harus diterapkan sebab anak didik pada proses pemelajaran selain diberikan pemelajaran mata diklat adaptif dan normatif, juga diberikan mata pelajaran produktif. Disinilah yang memungkinkan sekolah menengah kejuruan lebih dahulu menerapkan kurikulum berbasis kompetensi. Begitu juga ketika di-canangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan, dimana diharapkan adanya sikap proaktif dari semua guru untuk merencanakan dan menyusun konsep kurikulum yan dipergunakan di tingkat satuan pendidikan dimana mereka ber-tugas. Ternyata, jenis kurikulum inipun sudah lebih dulu diterapkan di sekolah menengah kejuruan
Pada dasarnya, kurikulum implementatif yang diterapkan di sekolah menengah kejuruan merupakan hasil kreasi guru yang disinergiskan dengan dunia usaha dan dunia industri. Di dalam aspek-aspek materi pemelajaran yang hendak diberikan kepada anak didik dalam kurikulum implementatif merupakan hasil sharing antara sekolah (guru) dengan dunia usaha/industri. Mereka merencana-kan materi pemelajaran yang diberikan kepada anak didik dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat. Sekolah/guru berkonsultasi dengan dunia usaha/ industri mengenai segala hal yang pada umumnya diperlukan oleh dunia usaha /dunia industri. Kebersamaan inilah yang memungkinak sekolah menengah kejuruan mempunyai kesempatan terlebih dahulu dalam menerapkan jenis kurikulum yang memberikan kesempatan seluasnya pada para gurunya untuk mengembangkan potensi dirinya dalam merencanakan dan menyusun kuri-kulum yang implementatif dengan kegiatan dalam kehidupan nyata.
Dan, sekarang pemerintah mencanangkan jenis kurikulum yang memberikan keluasan kepada guru untuk merencanakan dan menyusunnya sendiri dengan penyesuaian terhadap konsep-konsep kehidupan. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan konsep dasar pada saat merencanakan dan menyusun kurikulum implementtatif di sekolah menengah kejuruan (SMK). Oleh karena itulah, maka seharusnya guru-guru yang mengajar di SMK menghadapi kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai sesuatu yang sudah biasa sehingga tidaklah sulit untuk menyusunnya.
Memberdayakan guru
Sebenarnya jika kita mempelajari konsep dasar dari pencanangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, dimana dalam hal ini peran serta guru sangat diharapkan dan menjadi tolok ukur dari keterlaksanaan penerapannya, maka melihat adanya satu langkah terbaik yang dilakukan oleh pemerintah. Langkah terbaik tersebut adalah adanya upaya untuk memberikan kembali wilayah otonomi guru yang selama ini telah dirampas oleh pusat sehingga di lapangan guru hanyalah pelaksana dan bukan perancang, perencana dan perumus pemelajarannya. Guru bukanlah subyek pelaku, melainkan sekedar obyek yang diposisikan sebagai pelaksana.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan memungkinkan guru mengembangkan diri secara maksimal sebab di dalam konsep kurikulum ini, guru diharuskan merencanakan dan menyusun kurikulum yang nantinya dijadikan sebagai kerangka dasar pemelajarannya. Dengan langkah seperti ini, maka program pemerintah untuk sertifikasi dan profesionalisasi dapat diwujudkan dengan benar. Dengan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini, maka guru dipaksa untuk memposisikan diri sebagai subyek pengelola proses pendidikan secara utuh. Guru harus dapat mengembangkan potensi dirinya untuk menunjukkan profesionalismenya.
KTSP memang memposisikan guru sebagai subyek pengelola proses pem-belajaran sehingga guru harus dapat merencanakan, menyusun dan menerapkan kerangka pemelajarannya. Dengan demikian, maka upaya peningkatkan kualitas guru dapat tercapai dan selanjutnya hal tersebut mampu membawa kualitas anak didik. Bagaimana-pun, seorang guru harus dapat merencanakan, menyu-sun dan selanjutnya menerapkan konsep-konsep pemelajaran yang ada dalam kerangka kurikulumnya. Jika guru dapat melaksanakan semua langkah tersebut, perencanaan, penyusunan dan penerapannya, maka berarti guru sudah men-capai kompetensi yang memadai sebagai seorang guru. Tentu saja dalam hal ini, perlu diberikan evaluasi yang melekat sehingga KTSP yang disusun benar-benar merupakan hasil pengembangan diri sang guru, dan bukan sekedar copy paste dari KTSP milik orang lain atau master KTSP dari pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar