Rabu, 16 Juli 2008

Pentingnya obyektifitas dalam proses sertifikasi guru

Latar Belakang

Ada pepatah yang sekaligus ungkapan sang Proklamator bahwa negara yang besar adalah negara yang menghormati jasa para pahlawannya. Sungguh sebuah ungkapan yang sangat mulia. Tetapi jika kita melihat kondisi sekarang ini, maka mungkin ungkapan tersebut dapat kita sesuai sebagai bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak bangsanya untuk mengikuti dan mendapatkan proses pendidikan. Hanya dengan mengikuti proses pendidikan, maka ilai diri seseorang dapat mencapai maksimalitas. Selanjutnya maksimalitas kemampuan tersebut dapat mem-posisikan seseorang pada tingkat kualitas tertinggi. Adalah sebuah negara yang besar jika ternyata anak bangsanya merupakan warga dunia yang berkualitas tinggi sehingga mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan dunia.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang anak bangsanya mempunyai kualitas diri tinggi serta mampu mengaktualisasikan kemampuan tersebut di dalam proses kehidupan nyata sehingga benar-benar bermanfaat bagi ke-hidupan masyarakatnya, maupun masyarakat dunia. Dan, kualitas anak bangsa ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran dan pendidikan yang diterapkan oleh seluruh elemen, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Untuk hal tersebut, maka seyogyanya pembenahan proses pendidikan perlu dilakukan sesegera mungkin sehingga bangsa yang ‘besar’ jumlah penduduknya ini benar-benar menjadi bangsa yang besar dalam arti pergaulan dengan bangsa lainnya di dunia.

Sementara untuk dapat meningkatkan kualitas diri anak bangsanya, maka langkah nyata yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas hasil proses pendidikan. Pendidikan merupakan pintu gerbang menuju ladang kualitas diri. Seseorang yang berpendidikan secara langsung adalah orang-orang yang berkualitas dan pada umumnya mereka mempunyai akses yang cukup besar dalam emmasuki setiap peintu gerbang keberhasilan dalam kehidupannya.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka yang harus mendapatkan perhatian adalah peran pengelola dan penyelenggara pendidikan, khususnya guru. Guru harus benar-benar adalah sosok-sosok yang kompeten pada bidangnya. Guru yang bertugas sebagai fasilitator pendidikan haruslah orang-orang yang mempunyai kualitas diri tinggi, jika kita meginginkan hasil proses pendidikan dan pembelajaran yang maksimal.

Peningkatan kualitas para guru memang merupakan pekerjan rumah yang selama ini belum dapat dituntaskan penangananya. Program-program yang diarahkan untuk guru selama ini belum sampai pada peningkatan kualitas personil, diri guru, melainkan hanya sampai pada aspek pengelolaan sarana prasarana pembelajaran saja.

Oleh karena itulah, sudah saatnya kita memfokuskan pemikiran pada program peningkatan kualitas guru. Kualitas guru haruslah diperhatikan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap upaya untuk mneingkatkan kualitas pembelajaran dan pada akhirnya hal tersebut merambat pada pening-katan kualitas pendidikan, sesuai dengan program yang sudah dicanangkan oleh semuanya.

Guru sebagai sosok yang secara langsung berhubungan dengan anak didik memegang peranan penting di dalam mengkondisikan anak didik sebagaimana tujuan pendidikan. Hal ini merupakan tugas yang sangat berat sebab harus melakukan rekonstruksi terhadap kondisi yang ada pada anak didik. Guru harus melakukan perubahan kemampuan dan kemauan yang dimiliki oleh anak didik sehingga sinergis dengan tujuan proses pendidikan, padahal anak adalah sosok tersendiri yang mempunyai pola pemikiran, kreasi, kemampuan dan kemauan yang berbeda. Guru harus dapat menjadi ‘virus’ yang dapat mempengaruhi anak didik agar mengikuti program yang diinginkan oleh proses pendidikan dan pembelajaran.

Dengan kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru, maka setidaknya anak didik mengalami transformasi bahkan metamorphose kondisi dirinya. Dan, sesungguhnya transformasi dan metamorphose itulah yang kita inginkan dari proses pendidikan. Tujuan utama dari proses pendidikan tidak lain adalah melakukan perubahan mendasar pada kompetensi yang dimiliki oleh anak didik sehingg sesuai dengan tujuan hidup secara luas.

Untuk dapat merealisasi kondisi tersebut, maka yang diperlukan adalah kepastian kondisi para guru sebagai pendidik dan pengajar. Guru haruslah dapat diketahui secara pasti tingkat kemampuannya di dalam mengelola proses pembelajaran dan tingkat keberhasilannya dalam mengelola proses pembelajar-an. Dan, sertifikasi guru memang merupakan jawaban atas program pening-katan kualitas sumber daya manusia dalam dunia pendidikan.

Sertifikasi adalah untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai guru

Guru adalah sosok yang seharusnya dapat digugu dan ditiru. Guru itu panutan bagi semua orang, khususnya para anak didik yang diasuhnya. Setiap apa yang dikatakan oleh guru seharusnya sesuatu yang dapat digugu, dapat dipercaya sehingga anak didik mengalami transformasi yang benar. demikian juga halnya dengan segala yang dilakukan guru seharusnya adalah segala yang dapat ditiru dan diterapkan oleh anak didik dalam pola kehidupan nyata. Hal ini bercermin pada satu kenyataan bahwa anak didik berada pada masa mencari jati diri. Anak didik masih berusaha untuk menempatkan diri sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itulah, maka mnejadi tugas guru untuk memberikan contoh, teladan tentang hal-hal yang perlu dilakukan anak didik agar tidak mengalami kesulitan saat berada di dalam lingkungan masyarakat.

Tugas guru di dalam proses pembelajaran memang cukup luas, tidak sekedar memberikan materi pelajaran melainkan secara umum dan utuh guru harus dapat memfasilitasikan kebutuhan anak didik atas berbagai pengetahuan, keterampilan dan sikap hidup positif yang terpakai dalam kehidupannya. Tuntutan ini tentu saja memaksa guru untuk secara aktif meningkatkan kemampuan yang dimilikinya agar anak didiknya tidak mengalami kegagapan saat harus menghadapi kehidupan. Dan, untuk mempersiapkan kemampuan tersebut, maka harus mengembangkan potensi profesi secara signifikan sehingga benar-benar siap.

Secara umum, guru memang haruslah dikondisikan sedemikian rupa sehingga kompetensi yang dimilikinya sesuai dengan bidang yang dikerjakan.

Pada saat sekarang ini, fenomena program sertifikasi guru menjadi bahan pembicaraan yang terjadi dimana-mana, khususnya di lingungan dunia pen-didikan. Program sertifikasi seakan sebuah bius yang memaksa setiap orang merasa harus berkomentar terhadapnya sehingga benar-benar menjadi bagian tidak terpisah dari semua orang, khususnya para guru.

Sertifikasi guru memang sangat penting dan sudah saatnya diberlakukan sehingga kita dapat melihat peta kualitas hasil proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh setiap sekolah. Dengan mengetahui guru-guru yang sudah bersertifikat, maka setidaknya kita dapat memantau secara pasti kegiatan efektif yang dilakukan oleh guru sehingga dapat diketahui layak ataukah tidak sese-orang menjadi guru. Kelayakan seseorang di dalam melaksanakan tugas sebagai guru pada akhirnya membawa proses pendidikan dan pembelajaran yang benar-benar mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan.

Pada saat seorang guru mengikuti proses sertifikasi, maka pada saat tersebut mereka harus berjuang untuk menunjukkan kemampuan yang dimiliki. Sertifikasi sebenarnya dijalani dengan mengikuti proses evaluasi terhadap segala hal yang dilakukan pada proses pembelajaran, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang hendak dilaksanakan di waktu-waktu mendatang. Jika kita melihat program kerja seorang guru, maka sebenarnya setiap program yang disusun diarahkan untuk mengkondisikan kegiatan pada tingkat pencapaian kualitas tertinggi. Dan, sertifikasi memang lebih mnenekankan untuk menge-tahui secara jelas kualitas seseorang pada saat memegang pekerjaan sebagai guru.

Sertifikasi membutuhkan obyektifitas proses

Obyektivitas merupakan prasyarat tercapainya sebuah kondisi ideal yang di-inginkan oleh setiap orang maupun organisasi. Hal ini berkait dengan kenyataan bahwa dengan obyektivitas yang tinggi, maka segala yang hal terjadi dapat segera diketahui dan selanjutnya dilakukan langkah-langkah pencegahan serta jika belum terjadi atau penyelesaian jika sudah terjadi.

Demikian juga halnya dalam proses sertifikasi guru, seharusnya hal utama yang diterapkan agar program ini benar-benar sesuai dengan konsep dasarnya adalah menerapkan obyektivitas tinggi. Obyektivitas ini tertutama kita perlukan untuk menghindari adanya ‘permainan’ lama, yaitu upaya merekayasa proses sehingga program sertifikasi akhirnya hanyalah sebuah formalitas untuk menaikan pangkat dan golongan semata, sebagaimana penerapan angka kredit yang harus mengajukan banyak berkas yang berhubungan dengan proses pembelajaran yang ‘sudah’ dilakukannya pada saat-saat terdahulu.

Kita harus memahami konsep dasar dan tujuan penerapan program sertifikasi bagi guru yaitu meningkatkan kualitas proses dan hasil proses pen-didikan di negeri ini, walau kemudian hal tesebut diembel-embeli dengan janji akan didapatkannya tunjangan profesi bagi guru-guru yang dinyatakan lulus dalam proses sertifikasi. Dengan adanya embel-embel tersebut, maka ber-bondong - bondonglah guru mendaftarkan diri untuk mengikuti proses sertifikasi. Berbagai cara ditempuh untuk dapat mengikuti proses sertifikasi tersebut. Apalagi yang sudah terjaring pada ketentuan mengikuti proses sertifi-kasi tersebut. Mereka berusaha sekuat tenaga dan semampu ‘dana’ yang dimiliki utuk dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan dalam sertifikasi.

Sekali lagi kita perlu memahami bahwa konsep dasar penyelenggaraan sertifikasi guru adalah untuk memposisikan guru pada tingkat kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaan utamanya. Kita ingin mengetahui kelayakan seorang guru berkaitan dengan kualitas diri dalam pelaksanaan proses pembelajaran sebab hanya dengan guru yang berkualitas saja, dunia pendidikan kita dapat terentas dari keterpurukannya selama ini. Bahwa munculnya program sertifikasi tidak lain adalah untuk menjawab masalah keterpurukan dunia pendidikan yang selama ini sungguh sangat merisihkan kita.

Seharusnya, jika kita ingin meningkatkan kualitas proses pembelajaran atau pendidikan, maka yang perlu diperhatikan adalah sumber daya manusia yang berperan dalam proses tersebut. Sebagaimana sebuah perusahaan, jika yang mengelola, yang berperan mempunyai tingkat kualitas diri yang tinggi, maka tentunya tingkat produktivitas perusahaan dapat maksimal. Dunia pen-didikan tidak berbeda dengan perusahaan sebab ada produk yang dihasilkan oleh dunia pendidikan, yaitu para lulusan yang berkualitas atau tidak.

Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas, maka proses rekrutmen seharusnya dilakukan secara teliti dan obyektif, tidak sekedar per-syaratan semata. Setiap guru yang mengajukan diri untuk mengikuti proses sertifikasi seharusnya mendapatkan perlakukan atau evaluasi secara obyektif dan tidak memberikan kesempatan pada subyektivitas agar dapat diketahui secara pasti tingkat kualitas yang dipersyaratakan untuk mendapatkan sertifikat kelayakan menjadi guru.

Salah satu syarat yang dijadikan sebagai indikator proses sertifikasi adalah pengumpulan berkas yang dinamakan porto folio, yaitu berkas rekaman kegiatan yang dilakukan oleh guru bersangkutan selama melaksanakan tugas-nya. Porto folio yang harus dikumpulkan oleh guru peserta sertifikasi adalah berbagai rekaman kegiatan yang menunjukkan kemampuannya dalam me-nyelengarakan proses pembelajaran, misalnya program pembelajaran, beberapa sertifikat terkait, dan berkas yang berupa bukti unsur pengembangan profesi yang berupa karya tulis yang sudah dipublikasikan, karya penelitian, atau buku yang diterbitkan. Dari pengumpulan berkas inilah yang seringkali menjadi kesempatan untuk menyusun strategi dengan menerbitkan berkas-berkas yang mungkin pada proses pembelajaran sebenarnya belum sempat dikerjakan, program pembelajaran yang belum disusun, pada saat ini dilakukan kerja cepat mutu tinggi dengan membuat secara kilat berkas yang diperlukan. Dari berkeas-berkas yang dikumpulkan kemudian disesuaikan dengan persyaratan yang dituntut dalam proses sertifikasi, jika ternyata ada berkas yang tidak dimiliki atau nilai kredit yang didapatkan dari berkas-berkas tersebut masih kurang memenuhi persyaratan, maka langkah ‘penyesuaian’ segera dilakukan agar mendapatkan nilai sesuai ketentuan dan lulus!

Semua berkas yang dikumpulkan oleh guru diserahkan kepada tim penilai untuk dievaluasi apakah sudah memenuhi syarat kelayakan men-dapatkan sertifikat sebagai guru. Disinilah masalah obyektivitas perlu diawasi secara teliti sehingga hasil penilaian yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan bukan sekedar hasil rekayasa untuk dapat me-luluskan guru bersangkutan. Jika hal ini benar-benar kita lakukan, maka tujuan untuk menyeleseksi guru atas kualitas dirinya sesuai dengan tugasnya dapat dicapai sesuai tujuan. Tetapi jika ternyata pada proses ini tetap saja terjadi perekayasaan data, maka sampai kapanpun upaya peningkatan kualitas dunia pendidikan di negeri ini tidak bakal tercapai.

Obyektivitas di dalam proses sertifikasi sangat diharapkan dapat di-terapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keinginan untuk meng-angkat keterpurukan dunia pendidikan di negeri ini. Bagaimana mungkin kita dapat mencapai tujuan meningkatkan kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran jika ternyata untuk proses sertifikasi guru saja ternyata tidak dijamin obyektivitasnya. Kita menyadari bahwa sebenarnya di dalam hati kita masing-masing mempunyai keinginan yang sama, yaitu ingin mengangkat derajat dunia pendidikan di negeri ini. Kita berkeinginan agar dunia pendidikan di negeri ini mendapatkan perhatian sebagaimana pernah dialami pada tahun-tahun terdahulu, yaitu sekitar tahun tujuh puluhan.

Semua memang memerlukan kebersamaan seluruh elemen terkait untuk mencapai target program. Oleh karena itulah, senyampang program ini masih hangat, maka kita tetapkan hati untuk benar-benar melaksanakan program seideal mungkin walau kita menyadari bahwa untuk menuju kondisi ideal memang merupakan program yang sangat berat. Ideal itu hanya ada di dalam pemikiran, sedangkan di dalam kenyataan semua serba mungkin untuk tidak terlaksana. Sekarang semua terserah pada kita untuk mengarahkan langkah kaki pada tujuan pengembangan dan peningkatan kualitas dunia pendidikan agar didapatkan kualitas dunia pendidikan yang dapat diperhitungkan oleh masya-rakat internasional. Tidak mungkin selamanya kita hanya menjadi juru kunci pada peringkatan kualitas pendidikan. Sudah saatnya kita memutuskan untuk mengambil alih posisi, setidaknya meningkatkan ranking keberhasilan dalam penyelenggaraan proses pendidikan.

Sekali lagi, marilah kita bersama-sama memulai segala sesuatu ber-dasarkan obyektivitas tinggi sehingga melangkah menuju kondisi ideal bukan lagi sesuatu yang berat, melainkan tinggal mengayunkan kaki dalam beberapa langkah lagi. Semoga program ini benar-benar mengalir sebagaimana konsep utamanya dan bukan sekedar pintu menuju ke ruang ‘permainan baru’ yang sebenarnya hanyalah ‘permainan lama’

Tidak ada komentar: